Bagikan:

Ini Alasan BPOM Belum Beri Sanksi Produsen Rokok

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum akan memberi sanksi pada produsen rokok yang belum mencantumkan gambar peringatan bahaya rokok.

NASIONAL

Jumat, 19 Sep 2014 10:20 WIB

Ini Alasan BPOM Belum Beri Sanksi Produsen Rokok

bpom, rokok, peringatan

KBR,Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum akan memberi sanksi pada produsen rokok yang belum mencantumkan gambar peringatan bahaya rokok. 


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan, hingga saat ini pendekatan yang dilakukan masih berupa sosialisasi dengan mendatangi pabrik. Namun, BPOM akan menarik produk rokok yang masih memproduksi tanpa gambar peringatan hingga akhir tahun ini.


“Kan sanksi nya ada dua, ada yang administratif dan ada yang pidana. Kalau pidana itu yang bisa lima tahun penjara atau Rp 500 juta. Kita masih main di administratif dulu. Karena kalau menarik langsung akan terjadi kegemparan,“ jelas Tengku Bahdar Johan Hamid dalam Program Sarapan Pagi KBR.


Hingga saat ini, baru separuh produsen rokok yang mencantumkan gambar peringatan bahaya rokok. Padahal pemerintah sudah meminta produsen menarik produk rokok yang belum disertai peringatan gambar bahaya rokok sebelum 24 Juni 2014. 


Bahkan, pemerintah juga memberi kelonggaran dengan menambah batas waktu hingga Agustus 2014. Meski begitu, masih saja beredar produk rokok tanpa peringatan bergambar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending