KBR, Jakarta - LSM anti korupsi ICW meminta aparat penegak hukum
mempercepat proses pengadilan Jero Wacik dan tersangka korupsi lainnya
yang akan dilantik menjadi anggota DPR. (Baca: Jero Wacik Ajukan Mundur Sebagai Menteri ESDM)
Peneliti ICW, Tama S Langkun mengatakan, hal ini agar status Jero Wacik
jelas terbukti bersalah, sehingga dapat segera dipecat dari DPR. Jika
tidak, akan terjadi kekosongan jabatan di DPR yang merugikan negara.
"Sebenarnya
kita mengharapkan proses hukumnya dipercepat, atau ada semacam
prioritas, karena berhubungan dengan jabatan orang, yang kedua bicara
kekosongan jabatan diparlemen, ini yang menjadi hal penting, sebetulnya
bebannya ada pada aparat penegak hukum, paling tidak jika tersangka itu
dianggap yakin segera dipercepat prosesnya segera dilimpahkan ke
persidangan, kalau sudah vonis sudah lebih jelas statusnya," kata Tama (20/09)
Sebelumnya,
Jero Wacik terpilih menjjadi anggota DPR periode 2014-2019. Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik
sebagai tersangka korupsi senilai Rp 9,9 milliar. Jero diduga memeras
sejumlah perusahaan rekanan Kementerian ESDM. Ia juga disebut membuat
sejumlah rapat bohongan. ( Baca: KPK Telusuri Aset Jero Wacik)
Editor: Nanda Hidayat