KBR, Jakarta - ICW dan koalisi masyarakat sipil menemukan ada sekitar 48 anggota DPR dan DPRD terpilih periode 2014-2019 terjerat korupsi. Menurut Koordinator ICW Ade Irawan, dari jumlah itu, 13 orang diantaranya berasal dari Partai Demokrat. Sisanya dari PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PAN.
Kata Ade, masuknya koruptor sebagai anggota legislatif periode baru akan semakin menguatkan ketidakpercayaan rakyat terhadap parlemen.
“Kalau kemudian orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi masih tetap dipaksakan dilantik, termasuk ada beberapa orang DPR yang juga tersangkut korupsi tetap dilantik akan berbahaya bagi publik baik di daerah maupun nasional,” tegas Ade.
“Standar etika pejabat publik mestinya tinggi, apalagi terkait kasus korupsi harusnya ini cepat diantisipasi oleh partai.”
Ade Irawan mendesak agar partai politik yang mengusung caleg korup tersebut untuk mencoret dan mengganti nama-nama yang menjadi tersangka korupsi. Selain itu, partai politik juga harus memperbaiki sistem rekrutmen untuk menghindari orang bermasalah terpilih kembali.
Editor: Antonius Eko