KBR, Yogyakarta - Tim Etik Hukum Fakultas Hukum UGM memberikan sangsi kepada Florence Sihombing berupa sangsi pemberhentian sementara kuliah selama 1 semester. Ini disebabkan Florence menghina warga Yogyakarta lewat sosial media.
Juru Bicara UGM Wiwit Wijayanti menjelaskan sangsi akademik terhadap Florence tersebut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan mahasiswa S2 Kenoktariatan itu. Dengan pemberhentian sementara itu, Florence diminta untuk memperbaiki diri.
"Tim Etik telah memutuskan sangsi sesuai dengan tingkat kesalahan Florence yaitu pelanggaran sedang. Mereka (tim etik) meminta Florence menggunakan waktu tersebut untuk digunakan menata diri," ujar Wiwit, Senin (8/9).
Sangsi terhadap Florence disampaikan hari ini di Fakultas Hukum UGM. Ketua Dewan Etik sekaligus sebagai Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna telah menyampaikan hukuman tersebut kepada Florence dan orangtuanya.
"Istirahat selama satu semester juga agar Florence konsentrasi dengan kasus hukumnya.Karena kasus hukum Florence tetap berjalan," kata Paripurna.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Hina Warga Yogya, UGM Berhentikan Sementara Florence 1 Semester
KBR, Yogyakarta - Tim Etik Hukum Fakultas Hukum UGM memberikan sangsi kepada Florence Sihombing berupa sangsi pemberhentian sementara kuliah selama 1 semester.

NASIONAL
Senin, 08 Sep 2014 21:04 WIB

florence, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai