KBR, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengusulkan target program legislasi nasional (Prolegnas) diturunkan. Selama ini DPR selalu ambisius tentukan jumlah pengesahan RUU.
Peneliti Formappi, Lusius Karus mengatakan selama ini target DPR mempunyai target mengesahkan 64 sampai 70 RUU per tahun. Kata Lusius, dari UU yang disahkan, kebanyakan soal politik dan pemerintahan. Sementara UU soal masyarakat masih sedikit.
"Yang selalu kita lihat, setiap tahun, mereka tidak pernah mengurangi daftar RUU yang masuk ke Prolegnas, bahkan cenderung meningkat. Pada saat yang sama, mereka tidak bisa membuktikan bisa mengerjakan minimal seperempat apalagi setengah dari RUU itu jadi UU setiap akhir tahunnya," kata Lusius ketika dihubungi KBR, Selasa (30/9) siang.
Hari ini, Ketua DPR, Marzuki ALie mengakui bahwa kinerja lembaganya masih lemah. Dari 247 RUU yang masuk Prolegnas 5 tahun, DPR hanya mampu mengesahkan 126 UU.
Kini ada sisa 27 RUU yang masih dibahas di komisi-komisi dan panitia khusus. Di antaranya revisi UU Penyiaran, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Formappi: Target Prolegnas DPR Harus Turun
KBR, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengusulkan target program legislasi nasional (Prolegnas) diturunkan. Selama ini DPR selalu ambisius tentukan jumlah pengesahan RUU.

NASIONAL
Selasa, 30 Sep 2014 15:41 WIB


Formappi, Prolegnas, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai