Bagikan:

Evello System: 61.800 Tweet Nyatakan Tidak Setuju Pilkada Tak Langsung

KBR, Jakarta - Sistem perangkat lunak untuk melakukan pencarian dan pemantauan terhadap beragam topik sesuai kebutuhan di media sosial, Evello System, mencatat ada 61.800 Tweet yang menyatakan tidak setuju dengan sistem Pilkada lewat DPRD. Jumlah itu hasi

NASIONAL

Jumat, 26 Sep 2014 18:26 WIB

Evello System: 61.800 Tweet Nyatakan Tidak Setuju Pilkada Tak Langsung

RUU pilkada, demokrat

KBR, Jakarta - Sistem perangkat lunak untuk melakukan pencarian dan pemantauan terhadap beragam topik sesuai kebutuhan di media sosial, Evello System, mencatat ada 61.800 Tweet yang menyatakan tidak setuju dengan sistem Pilkada lewat DPRD. Jumlah itu hasil pemantauan selama 3 hari sampai Jumat (26/9) hari ini.

CEO Evello System Dudy Rudianto mengatakan Evollo melakukan pemantauan di media sosial Facebook, Twitter, dan berita di media online 2 hari sebelum keputusan paripurna. Selain itu sehari setelah putusan UU Pilkada.

"Tidak sedikit masyarakat yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap pemilihan tidak langsung. Bentuk ketidaksetujuan masyarakat ditunjukkan dalam ekspresi yang beragam. Tidak sedikit masyarakat yang hanya sekedar kecewa dan marah, banyak diantaranya yang mendukung untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelas Dudy dalam siaran persnya, Jumat (26/9).

Evello mencatat pada media online nasional dan daerah pemberitaan mengenai UU pilkada mencapai 6.180 berita dan sampai dengan berita ini dibuat, jumlahnya terus bertambah. Isi pemberitaan pada umumnya merupakan wawancara kepada masyarakat terhadap disahkannya UU Pilkada.

Pantauan evello terhadap pemberitaan UU pilkada menunjukkan bahwa 45,31 persen masyarakat menolak. Sementara 17,8 persen mendukung adanya gugatan terhadap UU Pilkada. Tidak sedikit masyarakat yang meyakini bahwa pemilihan tidak langsung merupakan sarang Korupsi. Jumlah opini ini mencapai 11,97 persen.

Masyarakat yang memberikan kritik terhadap keputusan pilkada tidak langsung juga cukup tinggi, dimana jumlah Share Index nya mencapai 11,81 persen.  Sementara pemberitaan yang menunjukkan kekecewaan masyarakat mencapai 11,17 persen. Persepsi bahwa pilkada tidak langsung merupakan bentuk perampasan hak rakyat mendapatkan porsi pemberitaan sangat kecil, yaitu hanya mencapai 0,49 persen.

Sementara di Media sosial twitter, reaksi masyarakat meningkat semenjak DPR memutuskan pemilihan tidak langsung. Beberapa hastag yang dibuat mengundang masyarakat di Twitter untuk berkomentar.

"Evello mencatat selama tiga hari pemantauan, terdapat 61.800 Tweet yang menyatakan ketidaksetujuannya atas pilkada tidak langsung. Pemantauan mulai tanggal 24-26 September 2014, jumlah tweet yang mendukung gugatan terhadap UU Pilkada meningkat tajam mencapai 16.440 tweet meskipun jumlah tweet tersebut masih kalah dengan masyarakat yang menolak dengan 32.000 tweet," jelas dia.

Bentuk penolakan dan ekspresi masyarakat di media sosial twitter sesuai dengan pantauan Evello memiliki pola yang sama dengan pemberitaan di media online. Share Index masyarakat yang menolak UU Pilkada mencapai 41,84 persen. Sementara 21,5 persen menyatakan siap mendukung atau melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Berbeda dengan dimedia online, di media sosial twitter, masyarakat langsung mengekspresikan penolakannya dengan bentuk kritik terhadap DPR RI yang mencapai 8,77 persen dan menyatakan kecewa mencapai 6,58%. Bentuk ekspresi lainnya adalah adanya perasaan bahwa DPR sudah Merampas Hak Rakyat yang mencapai 4,05 persen.

"Pantauan evello di media sosial Facebook menunjukkan bahwa tokoh politik yang paling banyak disebut-sebut kecewa dengan pilkada tidak langsung adalah Puan Maharani, Jokowi dan Presiden SBY. Sementara di media online, Presiden SBY adalah tokoh politik yang mendapatkan porsi pemberitaan terbanyak kecewa terhadap keputusan paripurna DPR RI," tutupnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending