KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pertemuan untuk membicarakan kelanjutan renegosiasi dengan PT Newmont Indonesia. Pertemuan itu dilakukan, Selasa (2/9) siang ini.
Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman menjelaskan pertemuan akan membicarakan kelanjutan renegosiasi kontrak karya Newmont dan kewajiban fiskal perusahan tersebut setelah mereka mencabut gugatan arbitrase. Kata dia, pertemuan ini untuk mempercepat kesepakatan dan penandatangan kerjasama yang ditargetkan rampung sebelum Oktober mendatang.
"Kita kan baru terima pencabutan arbitrase mereka setelah itu dilanjutkan proses renegosiasi kontrak karya mereka. Kalau mereka sudah menarik arbitrasenya itu tentu langkah selanjunta ketemu dan update masing-masing untuk membicarakan syarat-syarat renegosiasi, misalnya mereka harus patuh pada peraturan dan perundangan Republik Indonesia," kata Saleh saat dihubungi KBR, Selasa (2/9).
Saleh menambahkan, pertemuan pemerintah dan Newmont kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak pencabutan gugatan arbitrase. Sebelumnya, Newmont dan Nusa Tenggara Partnership BV mengajukan gugatan arbitrase pada 1 Juli lalu.
Newmont menggugat pemerintah karena ada aturan larangan ekspor mineral dalam bentuk konsentrat. Pekan lalu, Newmont menarik gugatannya setelah pemerintah Indonesia berkomitmen membuka kembali perundingan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
ESDM dan Newmont Lanjutkan Renegosiasi, Siang Ini
KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pertemuan untuk membicarakan kelanjutan renegosiasi dengan PT Newmont Indonesia. Pertemuan itu dilakukan, Selasa (2/9) siang ini.

NASIONAL
Selasa, 02 Sep 2014 15:20 WIB


ESDM, newmont
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai