KBR, Jakarta - Lembaga pendidikan formal diminta untuk turut memberikan mata pelajaran komunikasi media sosial untuk menghindari dampak negatif dari kebebasan berekspresi di jejaring sosial.
Menurut praktisi media sosial Enda Nasution, selama ini dunia pendidikan hanya mengajarkan teknologi informasi dari segi sains dan teknis. Namun, kata dia, tidak ada sekolah yang mengajarkan cara berkomunikasi yang baik dan benar menggunakan media sosial sehingga bisa menghindarkan pengguna dari dampak negatif media sosial.
"Bukan masalah hukumnya, kita dan pemerintah butuh lebih banyak usaha untuk mensosialisasikan untuk memberikan panduan bagaimana menggunakan media sosial yang positif,” ujar praktisi media sosial Enda Nasution ketika dihubungi KBR, Selasa (9/9)
“Harusnya menurut saya ini sudah masuk ke ranah pendidikan, kita lihat anak-anak kita sudah menggunakan media sosial minimal teknologi digital seperti SMS dan Whats App. Kita tidak pernah punya program pendidikan untuk mengajarkan mereka berkomunikasi dan berinteraksi di dunia digital dengan baik.”
Enda juga berharap ada kesadaran dari pelaku media sosial agar menjadikan media sosial sebagai ranah publik yang positif.
Sebelumnya, sejumlah orang harus beperkara dan dilaporkan ke polisi karena persoalan komentar di media sosial. Semisal langkah Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan akun media sosial @kemalsept karena dinilai mencemarkan nama baik pemerintah kota Bandung.
Tak hanya itu, di Yogya, Florence Sihombing juga sempat diadukan ke kepolisian karena dinilai melakukan penghinaan masyarakat Yogyakarta melalui jejaring sosial.
Editor: Antonius Eko