Bagikan:

DPR-Pemerintah Sepakati Penerapan Pasal Uji Publik Calon Kepala Daerah

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) dan Pemerintah menyepakati penerapan uji publik bagi Calon Kepala Daerah. Meski begitu Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum bisa disahkan dalam Sidang Paripurna sampai, Kami

NASIONAL

Kamis, 25 Sep 2014 16:27 WIB

Author

Abu Pane

DPR-Pemerintah Sepakati Penerapan Pasal Uji Publik Calon Kepala Daerah

RUU pilkada, demokrat

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) dan Pemerintah menyepakati penerapan uji publik bagi Calon Kepala Daerah. Meski begitu Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum bisa disahkan dalam Sidang Paripurna sampai, Kamis (25/90 sore ini.

Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Abdul Hamka Naja mengatakan pembahasan sejumlah pasal belum selesai. Di antaranya pasal mengenai Pilkada langsung atau tidak langsung.

Kemudian pasal teknis penentuan Wakil Kepala Daerah. Menurutnya ada dua pilihan muncul dalam pasal tersebut, yakni Wakil Kepala Daerah dipilih dalam Pilkada saat berpasangan dengan Calon Kepala Daerah. Atau diangkat langsung oleh Kepala Daerah terpilih.

Sebelumnya Pimpinan Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada Priyo Budi Santoso berharap UU Pilkada dapat diputuskan lewat musyawarah dan mufakat. Namun hingga kini Paripurna belum mengesahkannya.

Sebab Partai Demokrat masih ngotot mendukung Pilkada langsung dengan 10 syarat. Menurut Demokrat pasal uji publik belum ditentukan secara tegas. Sebab belum ditegaskan waktu pelaksanaan uji publik tersebut. Paripurna baru kini baru sampai pada tahap laporan pembahasan RUU Pilkada di tingkat Komisi Pemerintahan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending