KBR, Jakarta - Kinerja legislasi DPR RI selama kurun waktu lima tahun relatif rendah. DPR hanya berhasil mensahkan 126 RUU dari target 247 RUU yang masuk dalam Prolegnas atau Program Legislasi Nasional.
Meski demikina, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan hasil pelaksanaan Prolegnas hendaknya tak hanya dilihat dari jumlah Undang-Undang yang disahkan. Namun juga dilihat dari banyaknya UU yang benar-benar pro-rakyat seperti UU tentang BPJS, UU tentang Desa.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target karena berbagai kendala. Di antaranya penentuan target prioritas tahunan yang terlalu tinggi. Belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan waktu legislasi,” jelas Marzuki Alie dalam rapat paripurna terakhir DPR RI.
Ada sekira 27 RUU prioritas yang masih dalam pembahasan di komisi-komisi dan pansus belum dapat diselesaikan. Di antaranya revisi UU Penyiaran, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah.
DPR berharap RUU yang belum dapat diselesaikan tersebut dibahas oleh anggota DPR Periode mendatang dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.
Editor: Antonius Eko