Bagikan:

Diperiksa 9 Jam, Bekas Kadishub DKI Jakarta Ditahan

KBR, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono resmi ditahan Kejaksaan Agung menyusul dugaan korupsi proyek Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum Reguler.

NASIONAL

Rabu, 17 Sep 2014 22:02 WIB

Author

M Irham

Diperiksa 9 Jam, Bekas Kadishub DKI Jakarta Ditahan

udar, ditahan, dishub, korupsi

KBR, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono resmi ditahan Kejaksaan Agung menyusul dugaan korupsi proyek Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum Reguler.

Juru Bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, Udar ditahan setelah diperiksa hari ini selama 9 jam. Penahanan untuk keperluan penyidikan. Selain Udar, Kejaksaan Agung juga menahan bekas Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto dalam kasus yang sama.

"Kan jam 10.00 WIB mulai diperiksa sampai ditetapkan untuk ditahan. Bersama juga dengan tersangka Prawoto yang dari BPPT. Jadi dalam kasus ini sudah ada dua yang ditahan," kata Tony kepada KBR, Rabu (17/09).

Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana menambahkan, institusinya belum menahan tiga tersangka lain yang merupakan pihak rekanan. Mereka di antaranya adalah Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Selain dari pihak rekanan, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa. Lalu, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Dalam dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum reguler ini negara diperkirakan rugi hingga Rp 54 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending