KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana, Rabu (17/9).
Politisi Partai Demokrat mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik. Sutan membantah mengetahui pemerasan yang dilakukan Jero Wacik.
“Tidak ada urusan dengan saya, tidak tahu, (Sebagai mitra kerja tentunya tahu pak?). Mana tahu, laporan kan APBN, soal peras memeras mana tahu kita,” kata Sutan di KPK.
Sebelumnya KPK menetapkan Jero sebagai tersangka. Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu diduga telah memperkaya diri sendiri dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Selama kurun 2011 - 2013 Jero Wacik diduga menerima total uang sekitar Rp 9,9 miliar rupiah sebagai tambahan dana operasional menteri non APBN.
Editor: Antonius Eko