KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak presiden terpilih untuk memilih calon menteri Hukum dan HAM yang bukan berasal dari partai politik dan pengacara koruptor.
Menurut Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, menteri Hukum dan HAM harus bebas dari berbagai kepentingan politik. Menteri yang yang berasal dari parpol bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam memberikan keputusan hukum seperti pembebasan bersyarat dan remisi.
"Yang pasti kita bareng dengan koalisi, paling tidak ada dua syarat. Pertama, dia bukan dari partai politik. Kedua, dia bukan pengacara koruptor. Karena kalau dari partai politik nanti dia akan muncul konflik kepentingan dalam kasus pembebasan bersyarat seperti sekarang ini," ungkap Emerson Yuntho di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Presiden terpilih Joko Widodo sudah mengerucutkan nama calon menteri kabinet mendatang menjadi 200 nama. Nama-nama yang muncul menjabat menteri hukum dan HAM adalah hakim agung di Mahkaham Agung Artidjo Alkostar dan praktisi antikorupsi Zainal Arifin Mochtar.
Editor: Antonius Eko