KBR, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp 92 miliar lebih. BNPT juga mengingatkan DPR untuk kembali menyetujui pengajuan anggaran pembelian gedung kantor sebesar Rp 210 miliar.
Ini disampaikan Kepala BNPT Ansyad Mbai setelah sebelumnya anggaran tersebut pernah disetujui DPR pada Juni 2012 dalam pembahasan pra RAPBN 2013. BNPT beralasan, pengajuan anggaran yang belum disetujui Kementerian Keuangan itu kembali diusulkan lantaran selama ini BNPT sudah dua kali pindah kantor.
“Pada tahun 2015 kami merencanakan untuk pengadaan tanah seluas 3500 meter persegi dengan harga per meter persegi sebesar Rp 26.375.000 di Jakarta Pusat, sekitar gambir. Sehingga total untuk pengadaan tanah sebesar Rp 92.312.500.000. Pengadaan gedung kantor baru akan kami usulkan seteklah pengadaan tanah disetujui dan dilaksanakan,” kata Ansyad Mbai dalam RDP penyusunan RKA/KL di DPR, Rabu (3/9).
Ansyad Mbai menargetkan hingga akhir tahun anggaran 2014, lembaganya mampu mencapai target hingga 90 persen. Capaian ini diklaim BNPT menurun dibanding capaian kinerja tahun sebelumnya yang tembus hingga 98,36 persen.
BNPT mengklaim, capain kinerja terhambat akibat penghematan anggaran. BNPT mengklaim hingga akhir Agustus baru 45,83 persen program kerjanya tercapai. Sedangkan untuk capaian fisik sebesar 65 persen.
Editor: Pebriansyah Ariefana
BNPT Ajukan Anggaran Pengadaan Tanah Rp 92 Miliar
KBR, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 03 Sep 2014 18:13 WIB


BNPT, anggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai