KBR, Jayapura - Imigrasi Jayapura menyerahkan berkas 2 jurnalis asing asal Perancis, Thomas Charles Tendies (40) dan Valentine Burrot (29) ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Kejaksaan memiliki waktu selama 7 hari untuk melihat berkas apakah sudah lengkap atau belum, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan setempat.
Kuasa hukum kedua jurnalis itu, Aristo Pangaribuan mengatakan saat ini pelimpahan berkas ke Kejaksaan Jayapura merupakan tahap pertama dan pihaknya hanya menunggu hasil dari kejaksaan. Pihaknya mengaku dalam berkas yang telah diserahkan ke kejaksaan, tidak disebutkan ada pasal makar yang dilanggar keduanya.
“Ya menyilahkan jaksa meneliti, apakah berkas itu sudah cukup atau tidak untuk dibawa ke Pengadilan. Nah ya, sekarang kita tinggal tunggu lah, jadi berkas yang dikasih itu kan pelanggarannya hanya UU Imigrasi, tidak ada tindak pidana lain. Sementara itu yang paling penting. Tapi tindakan subversif, makar, itu tidak ada,” ungkapnya.
Thomas dan Valentine diduga melanggar pasal 122 UU Imigrasi 2011. Rekaman audio, rekaman video dan barang-barang, termasuk laptop dan ponsel mereka disita polisi.
Sejak penangkapannya, polisi menuding keduanya terlibat membantu pergerakan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo yang bermarkas di Lanny Jaya. Pada penangkapan itu, polisi juga menemukan paspor dinas dan paspor sipil yang dimiliki Valentine.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Berkas Jurnalis Asing Perancis Dilimpahkan ke Kejaksaan
KBR, Jayapura - Imigrasi Jayapura menyerahkan berkas 2 jurnalis asing asal Perancis, Thomas Charles Tendies (40) dan Valentine Burrot (29) ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Kejaksaan memiliki waktu selama 7 hari untuk melihat berkas apakah sudah lengkap atau

NASIONAL
Jumat, 26 Sep 2014 20:20 WIB


jokowi, papua, wartawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai