KBR, Jakarta - Vonis rendah terhadap Gubernur nonaktif Banten, Atut Chosiyah dinilai tidak memberikan efek jera pelaku korupsi politik.
Selain itu, Direktur Program TII (Transparency International Indonesia) Ibrahim Fahmi Badoh menjelaskan, keputusan tersebut juga bisa menimbulkan opini buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat akan menilai jika Atut masih memiliki pengaruh dan kekuasaan yang bisa mempermainkan hukum.
"Menunjukkan Oligarki politik di tingkat lokal itu benar-benar mempengaruhi konteks korupsinya dan inikan berbahaya karena di banyak daerah polanya hampir sama. Kalau tidak menimbulkan efek jera, kasusnya Atut saya kira ini akan melanggengkan korupsi di daerah lain. Tidak ada rasa keadilan, banyak pelaku korupsi yang berkeliaran dan mereka sebenarnya melihat ketegasan dan pola-pola penegak hukum seperti apa. Kalau vonis hakimnya rendah saya kira menunjukkan bahwa memang dia masih kuat, masih punya kekuatan." ungkap Ibrahim saat dihubungi KBR, Senin (1/9)
Ibrahim menambahkan, vonis Atut yang rendah tidak akan memutus mata rantai dinasti politik yang korup. Untuk itu, dia meminta KPK melakukan banding terkait vonis rendah tersebut.
Sementara, LSM Mata Banten berencana melaporkan hakim di persidangan Atut ke Komisi Yudisial. Ini terkait vonis rendah yang diberikan terhadap Gubernur nonaktif di Propinsi Banten itu.
Juru bicara Mata Banten, Oman Abdurahman menilai, majelis hakim tidak profesional dalam memutuskan vonis yang lebih rendah dari tuntutan. Mata Banten juga mendesak KPK untuk melakukan banding terkait putusan tersebut.
"Kita akan berkomunikasi dengan lembaga negara tidak hanya KPK, kita akan mengadukan putusan ini ke Komisi Yudisial karena dari apa yang terjadi hari ini seolah-seolah hakim mengabaikan fakta persidangan. Jadi tidak sinkron apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi putusan. Jadi patut diduga ada hakim yang memang tidak profesional," kata Oman saat dihubungi.
Oman menambahkan dengan vonis yang lebih rendah akan memperkuat dinasti politik Atut di Banten. Kata dia, keputusan vonis yang lebih rendah juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat Banten terhadap hukum.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Beri Vonis Rendah, Hakim Atut Akan Dilaporkan ke KY
KBR, Jakarta - Vonis rendah terhadap Gubernur nonaktif Banten, Atut Chosiyah dinilai tidak memberikan efek jera pelaku korupsi politik.

NASIONAL
Senin, 01 Sep 2014 19:38 WIB


banten, atut, korupsi, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai