KBR, Jakarta - Potensi ekonomi dari pertambangan rakyat diperkirakan mencapai Rp 200 tiliun per tahun. Pendapatan itu termasuk pertambangan emas senilai Rp 100 triliun.
Meski begitu, Koordinator Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Gatot Sugiharto mengatakan, pemerintah masih menganggap kegiatan pertambangan masyarakat sebagai aktivitas ilegal. Padahal, ujar Gatot, penambang rakyat terkendala dalam pengajuan perizinan.
"Tambang rakyat ini yang sebenarnya tidak dianggap oleh pemerintah dan masyarakt itu sebenarnya adalah potensi ekonomi yang sangat besar. Sektor ekonomi yang setiap tahun itu dalam hitungan saya itu bisa tidak kurang dari Rp 200 triliun. Dari tambang emas saja itu bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun," kata Gatot, Kamis (11/9).
Perhitungan ASosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) bahkan menyebutkan Negara bisa menghimpun royalti dari kegiatan itu mencapai Rp 50 triliun.
Hingga saat ini Negara luput mendapatkan royalti dari penambangan rakyat akibat maraknya pungutan liar di kawasan tambang masyarakat yang diperkirakan yang bekisar Rp 6 sampai Rp 10 triliun per tahun.
Editor: Pebriansyah Ariefana
APRI: Keuntungan Tambang Rakyat Rp 200 Triliun
KBR, Jakarta - Potensi ekonomi dari pertambangan rakyat diperkirakan mencapai Rp 200 tiliun per tahun. Pendapatan itu termasuk pertambangan emas senilai Rp 100 triliun.

NASIONAL
Kamis, 11 Sep 2014 14:47 WIB


tambang, pajak, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai