KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan perkara Gubernur Riau, Annas Maamun. Sebelumnya lelaki berusiah 74 tahun itu tertangkap tangan bersama 8 orang lainnya, termasuk anggota keluarga, pengusaha, dan supir. Dalam penangkapan ini KPK menyita uang miliaran rupiah.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap penyidik KPK masih diperiksa selama 1x24 jam. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan ini sampai pemeriksaan rampung.
"Nah itu (perkara) yang saya belum tahu. Kan, masih diperiksa sekarang, kan. Kan, punya waktu 1 x 24 jam. Sembilan orang ini selain Gubernur Annas, siapa lagi?) Ada pengusaha, ada ajudan, ada driver, ada keluarganya Gubernur juga," kata Johan Budi kepada KBR, Kamis (25/9).
Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari informasi yang dihimpun KBR, Annas dibekuk atas dugaan kasus suap terkait perizinan lahan di Riau.
Editor: M Irham
Alasan KPK Masih Rahasiakan Perkara Gubernur Riau
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan perkara Gubernur Riau, Annas Maamun.

NASIONAL
Kamis, 25 Sep 2014 23:28 WIB


gubernur, riau, perkara, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai