KBR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak pernah terlibat dalam penentuan sikap Gerindra terkait RUU Pemilukada. Padahal, dia sebelumnya menjabat Ketua Politik Dalam Negeri Gerindra.
Gerindra bersama koalisi Merah-Putih mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ahok pesimistis suaranya dapat tersalurkan jika tetap bergabung di Gerindra.
“Kalau sudah begini, tidak mungkin lagi saya mau komunikasi ngomong di DPP berdebat satu meja sama mereka, mereka akan ngotot. (Partai libatkan Anda dalam RUU Pilkada?) Saya tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang rapat sampai hari ini. Saya DPP bidang politik gak ada surat untuk saya kok,” kata Ahok di balaikota, Kamis (11/09).
Ahok mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Bekas Ketua DPP bidang Politik Dalam Negeri Gerindra itu mengaku menolak sikap Gerindra dalam RUU Kepala Daerah. Akibatnya, Gerindra meminta Basuki mundur sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Namun, Basuki menolak dengan alasan Gerindra tidak memiliki hak untuk memintanya mundur.
Editor: Antonius Eko