KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah 2 rumah di Jakarta Selatan. Rumah itu digeledah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan dan penetapan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi Energi DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan kedua rumah itu ada di kawasan Perumahan Mega Cinere. Hanya saja tidak ada penyitaan dalam penggeledahan itu.
"Jalan Jepara yang masih berlangsung di Perumahan Mega Cinere. Memang ada 1, yang satu nomor 808, dan yang satu nomor 799. Tidak disebutkan di sini, hanya rumah seseorang. Tapi ditempati oleh saksi Taufik Lubis, belum ada informasi ya," ujar Johan di Jakarta, Kamis (18/9).
Sebelumnya KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam kasus ini. Lantaran ada dugaan sutan nemerima hadiah berupa uang untuk memuluskan pembahasan ini di DPR. Rabu lalu, KPK memanggil Sutan untuk dimintai keterangannya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
2 Rumah di Mega Cinere Digeledah KPK
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah 2 rumah di Jakarta Selatan. Rumah itu digeledah terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan dan penetapan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP) Kementer

NASIONAL
Kamis, 18 Sep 2014 18:38 WIB


KPK, Esdm, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai