KBR68H,Jakarta - Lebih dari 400 orang telah menandatangani petisi mendesak Polri agar menindak dengan tegas anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin. Petisi itu tertuang dalam situs petisi online change.org. Juru bicara Change.org Arief Azis mengatakan, petisi tersebut dibuat oleh seseorang bernama Adez Aulia kemarin. Petisi ini merupakan bentuk sikap publik atas kecelakaan yang melibatkan anak musikus Ahmad Dani.
"Petisi ini dibuat berdasarkan kasus yang nmenimpa anak Ahmad Dani di mana dia masih anak di bawah umur tapi dibiarkan mengendarai mobil dan kita lihat akibatnya seperti apa. FOkusnya petisi ini ke kepolisian yang dinilai membiarkan banyak anak di bawah umur mengendarai mobil," kata Arief Azis kepada KBR68H.
Juru bicara change.org Arief Azis menambahkan, masyarakat menginginkan adanya perlakuan yang sama di hadapan hukum, meskipun itu melibatkan orang terkenal atau tokoh publik. Dia menambahkan, petisi serupa pernah dibuat ketika Rasyid Rajasa, anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengalami kecelakaan mobil yang menewaskan 2 orang. Pada saat itu petisi ditandangtangani 2 ribu orang.
Editor : Rony Rahmatha