KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyebut fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPR merupakan celah lain untuk melakukan tindak pidana korupsi. Celah lainnya dari fungsi penganggaran.
Pengakuan itu disampaikan Pramono Anung usai diskusi kerjasama pencegahan korupsi di DPR bersama KPK, hari ini. Pramono mengatakan, DPR akan melakukan perubahan dan pembenahan untuk mencegah korupsi di lembaga tinggi negara tersebut.
“Baik itu di bidang legislasi, pengawasan, maupun di bidang anggaran. Dan ternyata, dari apa yang menjadi temuan KPK, maka kemungkinan peristiwa korupsi yang sebelumnya hanya kita duga di badan anggaran, termasuk saat ini proses legislasi yang dilakukan. Maka, untuk itu DPR perlu melakukan perubahan dan pembenahan, karena korupsi merupakan musuh kita bersama, “ tegas Pramono Anung usai menghadiri diskusi pencegahan korupsi di KPK, Selasa (10/9).
DPR dan KPK hari ini bekerjasama untuk membuat peta rawan korupsi terhadap tugas dan pokok fungsi DPR.
KPK menilai beberapa tugas yang dimiliki oleh DPR, semisal legislasi dan penganggaran, rawan terjadi tindak pidana korupsi. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, kerjasama ini untuk mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DPR.
Editor: Anto Sidharta
Wakil Ketua DPR pun Akui Banyak Celah Korupsi di Parlemen
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyebut fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPR merupakan celah lain untuk melakukan tindak pidana korupsi. Celah lainnya dari fungsi penganggaran.

NASIONAL
Selasa, 10 Sep 2013 19:53 WIB


Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Korupsi di Parlemen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai