KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia dituding menghambat penanganan kasus korupsi di daerah yang melibatkan kader Partai Demokrat.
Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mencurigai Mabes Polri berusaha memperlambat penanganan kasus korupsi kepala daerah yang berasal dari partai penguasa tersebut. Trimedya mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap. Kasus itu sempat berlarut-larut sebelum kemudian Rahudman divonis bebas di pengadilan.
“Kalau mengenai Kabareskrim, masa sidang yang lalu tidak hadir, kok masa sidang ini juga tidak hadir, ada apa? Kita melihat banyak kasus-kasus di daerah mau kita tanya, kita mendengar kasus bupati Tobasa itu mau ditarik ke Mabes Polri? Ada apa ditarik? Apakah menyangkut kader partai penguasa, mau ditarik ke mabes dan dilama-lamakan, sama seperti kasus walikota Medan? “ ungkap Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian juga mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek PLTA Asahan III. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 3,8 miliar. Kasus itu menyeret Bupati Kabupaten Toba Samosir Kasmin Pandapotan Simanjuntak sebagai tersangka. Kasmin merupakan kader Partai Demokrat Sumatera Utara.
Editor: Antonius Eko