KBR68H, Jakarta - LSM Buruh Migran Migrant Care akan membuktikan jika TKI asal NTT Wilfrida Soik adalah korban perdagangan anak.
Aktivis Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, bukti itu akan disampaikan pastor dari NTT yang hari ini akan terbang menuju Malaysia. Selain Pastor, sejumlah politisi dan aktivis juga ikut ke Malaysia. Wahyu Susilo menambahkan, besok pihaknya juga berencana melaporkan agen yang menempatkan Wilfrida kepada polisi di Malaysia.
"Konsentrasi kita di persidangan karena kita membawa orangtua, kemudian membawa pastor yang membaptis dia, jadi memberi barang bukti bahwa Wilfrida pada saat dia dituduh melakukan itu dia masih kanak kanak. Dia masih berusia dibwah 17 tahun sehingga Wilfrida adalah korban perdagangan anak atau trafiking. Kemudian juga ebsok rencananya mau melaporkan agen yang menempatkan Wilfrida secara tidak resmi ke Malaysia," terang Wahyu kepada KBR68H, Sabtu (28/9).
Wilfrida Soik dinilai masih berpeluang bebas jika ada diplomasi dari pemerintah jelang putusan sela, 30 september mendatang. Dia terancam hukuman mati karena membunuh majikannya di Malaysia. Saat ini Wilfrida mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan akibat dituduh membunuh majikannya. LSM Migrant Care menyatakan bakal memperjuangkan pembebasan Wilfrida Soik di PBB melalui UN High Level Dialogue on Migration and Development yang akan berlangsung di New York pada 30 September sampai 4 Oktober 2013.
Editor: Pebriansyah Ariefana