KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesai (KPI) bakal memanggil Direktur Utama TVRI, Rabu (18/9), terkait penayangan konvensi calon Presiden dari Partai Demokrat.
Koordinator bidang Pemantauan Isi Siaran KPI, Rahmat Arifin menyebutkan, selain TVRI, KPI juga bakal menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan media yang terindikasi memutar siaran semisal konvensi yang dilakukan partai lain.
"Yang kami panggil besok, Rabu itu, TVRI dulu ya, terkait pemutaran tayangan konvensi Partai Demokrat hari Minggu. Pastinya KPI akan berlaku berimbang. Media lainnya, TVRI akan dipanggil juga untuk dimintai klarifikasinya, ini bagi yang terindikasi melakukan hal serupa," jelas Ramat Arifin.
Rahmat Arifin menambahkan, pemanggilan ini juga untuk mengevaluasi kesalahan yang dilakukan dari penanyangan tersebut. Menurutnya, informasi berkaitan pemilu sudah ada aturannya melalui Undang-Undang Penyiaran. Undang-undang itu mewajibkan isi siaran dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
TVRI menayangkan konvensi capres Demokrat Minggu lalu. Selain mengundang pro dan kontra di redaksi TVRI, tayangan ini ternyata juga mengundang reaksi dari DPR. Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanudin menyebutkan, penayangan yang berdurasi hampir tiga jam itu melanggar kepentingan ruang informasi publik.
Editor: Antonius Eko