KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.
Angie akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus korupsi lainnya yaitu kasus Pekan Olah Raga Nasional, PON Riau. Dalam pemeriksaan kali ini Angie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas anggota Komisi Olah Raga DPR.
Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk melengkapi berkas Rusli Zainal sebagai bahan untuk menyusun dakwaan terhadap Gubernur Riau non aktif tersebut. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur non aktif Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
Rusli diduga terlibat dalam perubahan perda tentang anggaran PON serta menerima sejumlah hadiah dari rekanan pelaksana pembangunan fasilitas PON melalui bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas. Lukman sendiri telah menjadi terpidanan dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini.
Editor: Suryawijayanti
Sudah Jadi Terpidana, Angelina Sondakh Diperiksa Kasus Korupsi PON
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.

NASIONAL
Senin, 02 Sep 2013 13:42 WIB


Angelina Sondakh, Korupsi PON
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai