KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Komisaris Kernel Oil Ari Kusbiyantoro sebagai saksi untuk tersangka Rudy Rubiandini bekas Kepala Satuan Kerja Khusus SKK Migas.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Dirut Kernel Oil Finsenlia Andika, Finance Kernel Oil Prima Hasyim Karsidik , Pegawai Kernel Oil Maulana Yahya Abas dan Staf divisi komersil SKK Migas Ayodya Bellini Hindriono. Namun hingga kini kelimanya belum terlihat mendatangi gedung KPK.
Sebelumnya, dalam kasus suap di SKK Migas ada dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya SKK Migas tak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan perusahaan trader minyak.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad kasus SKK Migas adalah pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di bidang energi. Kasus SKK migas terbongkar saat Kepala SKK Migas Rudy Rubiandini ditangkap oleh penyidik KPK, selain Rudy KPK juga menangkap petinggi Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih golf pribadi Deviardi, serta menyita uang sebesar 700.000 ribu dollar amerika. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Editor: Suryawijayanti
Suap SKK Migas, Giliran Komisaris Kernel Oil Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Komisaris Kernel Oil Ari Kusbiyantoro sebagai saksi untuk tersangka Rudy Rubiandini bekas Kepala Satuan Kerja Khusus SKK Migas.

NASIONAL
Senin, 30 Sep 2013 12:13 WIB


Suap, SKK Migas, Komisaris Kernel Oil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai