KBR68h, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan tidak akan memperkarakan beredarnya surat perintah penyidikan atau Sprindik palsu KPK yang beredar di kalangan media. Sprindik itu bertuliskan Jero sebagai tersangka kasus korupsi SKK Migas. Jero mengatakan, menyerahkan proses hukum pemalsu sprindik pada KPK dan kepolisian.
"Saya tentu merasa dizolimi lah, gitu toh. Tapi oleh yang membuat sprindik palsu itu, tapi kita tunggu sajalah. (Ikut lapor polisi nggak?) nggak nggak biarlah rakyat yang menilai. Biarkan KPK bekerja, Polisi bekerja, sprindik palsu itu diusut. Ingat ya jangan ngomong sprindik bocor ya." ujar Jero Wacik
Sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sprindik Jero adalah sprindik palsu. Sejauh ini KPK sendiri masih menunggu hasil penelusuran tim pengawas internal tentang pembuat sprindik palsu tersebut. KPK menegaskan, pembuat Sprindik palsu itu berasal dari luar KPK.
Sementara, Kepolisian Indonesia mengaku belum memulai penyelidikan kasus munculnya sprindik terebut. Polri masih berkoordinasi dengan KPK terkait mekanisme penyelidikan Sprindik.
Editor : Rony Rahmatha
Sprindik Palsu Beredar, Ini Tanggapan Jero Wacik
KBR68h, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan tidak akan memperkarakan beredarnya surat perintah penyidikan atau Sprindik palsu KPK yang beredar di kalangan media.

NASIONAL
Selasa, 10 Sep 2013 23:19 WIB


sprindik palsu, jero korupsi skk, skk migas, sprindik kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai