KBR68H, Jakarta - Terpidana Korupsi Bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar menyatakan bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bertanggungjawab dalam kasus korupsi proyek pengadaaan alat kesehatan.
Ratna Dewi menuduh dirinya hanya dikorbankan oleh Siti Fadilah dalam kasus itu. Kata dia seharusnya KPK juga menjadikan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus ini.
"(Merasa dikorbankan bu?) Jelas. (Siapa yang mengorbankan?) Siti Fadilah Supari. (Seharusnya dia bertanggung jawab?) Iya,"ujarnya.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ratna Dewi. Ratna dianggap bersalah terlibat korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementeriannya pada tahun 2006 dan 2007.
Ratna pun didenda Rp 500 juta. Ratna menyalahgunakan wewenangnya saat masih menjabat sebagai Dirjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes. Dia memenangkan sejumlah perusahaan dalam tender proyek pengadaan alat kesehatan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 50,4 miliar.
Editor: Suryawijayanti
Siti Fadilah Supari Dituding Terlibat Korupsi Alkes
KBR68H, Jakarta - Terpidana Korupsi Bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar menyatakan bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bertanggungjawab dalam kasus korupsi proyek pengadaaan alat kesehatan.

NASIONAL
Senin, 02 Sep 2013 14:38 WIB


siti fadilah supari, korupsi, alkes
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai