KBR68H, Jakarta – Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI tidak boleh menyiarkan blocking time dalam waktu yang panjang. Keputusan TVRI menyiarkan secara penuh konvensi Partai Demokrat pada hari Minggu lalu memperkuat kesan bahwa lembaga penyiaran publik tersebut tunduk kepada partai penguasa. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, penyiaran konvensi Partai Demokrat tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang.
“Kami dari Komisi I sudah berbicara dengan Komisi Penyiaran Indonesia tentang disiarkannya konvensi Partai Demokrat secara utuh dalam bentuk tayangan tunda. Kami meminta KPI untuk mengeluarkan teguran kepada TVRI. Komisi I juga akan meminta keterangan langsung dari direksi TVRI,”ujar Mahfudz ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Selasa (17/9).
Mahfudz menambahkan, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI bukan merupakan perwakilan pemerintah. Menurut dia, TVRI harus lebih mengedepankan kepentingan publik dan bukan kepentingan partai politik tertentu. Rencananya, Komisi I akan memanggil direksi TVRI setelah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan para calon Duta Besar RI untuk sejumlah negara.
Hari Minggu lalu, TVRI menyiarkan secara penuh konvensi Partai Demokrat melalui siaran tunda. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir pada acara tersebut. Ada dugaan, keputusan TVRI menyiarkan ajang konvensi tersebut atas permintaan dari pihak Istana.
Siarkan Konvensi Partai Demokrat, TVRI Tunduk kepada Penguasa
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 17 Sep 2013 09:19 WIB


TVRI, konvensi partai demokrat, lembaga penyiaran publik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai