KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal meningkatkan pengawasan terhadap siaran pemilihan umum 2014 di radio jaringan.
Koordinator bidang Pemantauan Isi Siaran KPI, Rahmat Arifin mengatakan, pengawasan akan dilakukan kepada siaran kampanye partai politik maupun kampanye calon legislatif. Kata dia, pengawasan tersebut akan dimulai bulan ini. Sementara untuk radio lokal, KPI pusat menyerahkan pengawasan kepada KPI di setiap daerah.
"Di radio harus dilakukan hal seperti itu. Nanti mulai bulan ini, kita mulai mengefektifkan pemantauan radio di KPI. Itu KPI akan fokus pada radio network, atau radio jaringan. Untuk radio yang bukan network, yakni radio lokal, itu diserahkan pada KPI di daerah masing-masing," ujar Rahmat Arifin.
Komisi Penyiaran Indonesia sebelumnya menemukan indikasi pelanggaran dari penayangan siaran televisi dan siaran radio di tanah air. Di antaranya adalah dalam penayangan proses konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Sebelumnya, Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Farhat Syukri dituding telah memaksa awak redaksi untuk menyiarkan acara konvensi Demokrat di sebuah hotel di Jakarta akhir pekan lalu. Siaran tunda ditayangkan sekitar tiga jam mulai pukul 22.30-00.30.
Editor: Antonius Eko