KBR68H, Jakarta - Pemerintah minta para pengusaha menerima penaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berlaku Oktober mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekomian Hatta Radjasa mengklaim, penaikkan tarif listrik bertujuan untuk perluasan Pembangkit Listrik oleh PLN.
"Saya serahkan kepada DPR dan Pemerintah yang akan membahas, karena di dalam rencana APBN 2014 hal itu kan sudah dibahas di dalam komisi dan akan dibahas. Saya tidak bisa memberikan komentar, tugas pemerintah adalah mengamankan RAPBN yang sudah disampaikan dan kemudian dibahas, tentu DPR akan melihat, seperti apa kekuatan industri kita," kata Hatta di gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonimian.
Soal ini. kalangan pengusaha telah menyatakan menolak penaikkan TDL per 1 Oktober 2013. Penolakan ini khususnya datang dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Penaikkan TDL membebani pengusaha yang menyewa toko di dalam pusat perbelanjaan.
Dalam RAPBN, pemerintah berniat menaikkan TDL tahun ini sampai 27 persen secara bertahap. Tahap terakhir akan berlangsung Oktober mendatang. Penaikkan TDL tak berlaku untuk daya listrik di bawah 1300 watt.
Editor: Anto Sidharta
Siap-Siap, Listrik akan Naik Lagi
Pemerintah minta para pengusaha menerima penaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berlaku Oktober mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekomian Hatta Radjasa mengklaim, penaikkan tarif listrik bertujuan untuk perluasan Pembangkit Listrik oleh PLN.

NASIONAL
Jumat, 13 Sep 2013 19:32 WIB

TDL, Naik, Hatta Radjasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai