KBR68H, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Fahri Hamzah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit uang atau barang sitaan di Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK).
Anggota BAKN Fahri Hamzah mengatakan selama ini BPK luput memeriksa aset sitaan KPK. Ia mengklaim informasi ini diketahui dari pengakuan pejabat BPK.
“Kami pada tanggal 4 Juli 2013 lalu sudah melayangkan surat kepada BPK (tentang permintaan audit). Ini sebenarnya karena kami concern dalam modus baru Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena itu kami meminta kepada BPK untuk memeriksa aset-aset sitaan yang tersebar di lembaga hukum khususnya KPK,” ujar Fahri Hamzah kepada KBR68H, Minggu(29/9/2013).
Anggota BAKN DPR dari F-PKS Fahri Hamzah menambahkan uang sitaan KPK dianggap rawan diselewengkan karena tak juga diaudit oleh lembaga lain.
Selama 2012, KPK telah menyelamatkan uang hingga Rp 113 miliar. Selain itu, KPK juga berhasil mencegah potensi hilangnya uang negara akibat dikorupsi hingga Rp 153 triliun.
Editor: Agus Luqman
Rawan Diselewengkan, Fahri Hamzah Minta BPK Audit Uang Sitaan KPK
KBR68H, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit uang atau barang sitaan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK). Anggota BAKN Fahri Hamzah mengatakan selama ini BPK luput memeriksa aset s

NASIONAL
Minggu, 29 Sep 2013 22:14 WIB


Fahri Hamzah, BPK, KPK, korupsi, audit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai