Bagikan:

Psikolog: Harusnya Sejak Dulu Diberlakukan Jam Malam untuk Anak

KBR68H- Pemprov DKI berencana membuat aturan mengenai jam keluar anak di bawah umur 18 tahun. Anak-anak dilarang bepergian di malam hari di atas pukul 00.00 WIB.

NASIONAL

Kamis, 12 Sep 2013 11:46 WIB

Psikolog: Harusnya Sejak Dulu Diberlakukan Jam Malam untuk Anak

psikolog, jam malam, anak

KBR68H- Pemprov DKI berencana membuat aturan mengenai jam keluar anak di bawah umur 18 tahun. Anak-anak dilarang bepergian di malam hari di atas pukul 00.00 WIB. Aturan ini dilontarkan menyusul kasus  asus kecelakaan yang menimpa AQJ – anak musisi Ahmad Dhani.  Psikolog, Lucy Lidiawati Santioso mendukung pembatasan jam malam untuk anak tersebut. Menurutnya, aturan itu untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, mengingat kejahatan di jalanan juga semakin meningkat.

"Itu harus banget, karena sekarang kejahatan semakin marak dan menimpa anak dibawah umur, ada perkosaan, pelecehan seksual hingga pedofilia. Ini tindakan preventif, jadi jangan sampai ada kejadian baru kemudian dicari solusinya. Ini butuh kedisplinan ketat,"ujar Lucy Lidiawati Santioso.

Lucy menegaskan yang tak kalah pentingnya, jika aturan itu diberlakukan butuh kedisplinan dan dukungan lingkungan sekitar sehingga tak dilanggar.

"Peranan orangtua dalam menanamkan nilai-nilai yang baik ke anak, apapun masalah orangtua yang terpenting adalah anak-anaknya. Anak tak bisa disalahin, karena dia itu mencontoh apa yang dilakukan oleh orangtuanya,"tambah Lucy.

Sebelumnya,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai, kasus kecelakaan yang menimpa AQJ merupakan momentum bagi Pemda DKI Jakarta untuk menerapkan jam malam. Ketua Satgas Perlindungan Anak M Ihsan mengatakan, kasus yang menimpa AQJ menjadi bukti bahwa banyak anak-anak yang berada di luar rumah pada tengah malam. Kecelakaan yang menimpa AQJ di Tol Jagorawi terjadi pada pukul 00.45 WIB.

Ihsan menambahkan pasal 13 dalam UU PA menyebutkan bahwa orang tua bertanggung jawab atas pengasuhan anak dan melindungi dari hal yang berbahaya bagi anak. Karena itu, penerapan jam malam merupakan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan juga orang tua. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending