KBR68H, Jakarta - Pekan depan Komisi Yudisial bakal memanggil wartawan salah satu media online untuk memberikan keterangan terkait praktik dugaan percaloan Hakim Agung. Percaloan itu diduga dilakukan Anggota Komisi Hukum DPR dan calon hakim agung Sudrajat di toilet DPR.
Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengatakan, KY juga akan memanggil calon hakim agung Sudrajat Dimyati untuk dimintai keterangan. KY berjanji, bakal menjatuhkan sanksi terhadap Sudrajat Dimyati jika dugaan percaloan tersebut terbukti benar.
"KY sudah melayangkan surat kepada saksi wartawan Okezone, yang akan sebagai saksi untuk kita dengar keterangannya. Kemudian hakimnya, nanti menyusul kita dengar klarifikasinya tentang peristiwa kemarin. Apa yang terjadi sesungguhnya, juga akan kita telusuri. Kalau memang itu benar, kita akan follow up dengan tindak lanjut untuk memberikan sanksi karena dia sebagai hakim dan calon hakim agung," jelas Imam kepada KBR68H, Jumat (20/9).
Saat ini 12 calon hakim agung yang lolos dalam seleksi di Komisi Yudisial tengah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi hukum DPR. Satu diantaranya adalah calon hakim agung Sudrajat Dimyati, yang diduga melobi salah satu anggota DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nashori, Rabu (18/9) lalu .
Keduanya bertemu di toilet Lantai 1 Gedung Nusantara II Senayan di sela uji kelayakan dan kepatutan digelar. Aksi ini diketahui oleh salah satu wartawan media online yang juga berada di toilet ketika proses lobi tersebut berlangsung.
Editor: Antonius Eko