Bagikan:

Petisi untuk Selamatkan Wilfrida dari Hukuman Mati

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Senin, 16 Sep 2013 12:35 WIB

Author

Doddy Rosadi

Petisi untuk Selamatkan Wilfrida dari Hukuman Mati

petisi, wilfrida, hukuman mati, change.org

KBR68H, Jakarta – TKI di Malaysia Wilfrida akan menanti nasibnya di pengadilan negeri jiran itu pada 30 September ini. Wiflrida diseret ke meja hijau karena membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah membuat sebuah petisi melalui change.org yaitu Pengadilan Malaysia: Bebaskan Wilfrida dari hukuman mati!

“Kita masih punya waktu, mari kita perjuangkan Wilfrida agar hakim menolak tuntutan mati tersebut. Wilfrida memang dituduh melakukan kejahatan. Membunuh majikannya. Namun itu di luar kesengajaan-nya. Saat kejadian, 7 Desember 2010, ia tengah berupaya membela diri dari perlakuan kekerasan majikan,” kata Anis dalam laman change.org.

Anis menambahkan, Wilfrida sebelumnya dipekerjakan untuk merawat majikan berumur tua. Hanya dua bulan bekerja, Wilfrida menerima perlakuan layaknya bukan manusia seperti menerima pukulan, bahkan siksaan.

Selain itu, saat diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, Wilfrida adalah anak di bawah umur. Ketika itu usianya belum genap 17 tahun. Ia lahir di Belu tahun 1993. Keterangan ini dipalsukan calo pada paspornya menjadi tahun 1989. Ia diiming-imingi gaji besar oleh calo yang memberangkatkannya ke Malaysia sebagai PRT.

Selain Anis Hidayah, anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Dyah Pitaloka juga menggagas petisi ini.

“Bantu perjuangan kami agar Wilfrida tidak dijatuhi hukuman mati dalam putusan sela pengadilan di Malaysia dengan cara menandatangani petisi ini. Satu Nyawa adalah Nyawa Indonesia SAVE WILFRIDA SAVE INDONESIA,” kata Rieke di laman Change.org.

Petisi untuk menyelamatkan Wilfrida bisa ditandatangani di www.change.org.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending