Bagikan:

Pengakuan Calon Dirjen Lapas soal Gratifikasi

Salah satu calon direktur jenderal pemasyarakatan, Yon Suharyono mengaku sering menerima gratifikasi (hadiah) dari bawahan maupun rekannya.

NASIONAL

Jumat, 27 Sep 2013 08:30 WIB

Pengakuan Calon Dirjen Lapas soal Gratifikasi

Calon Dirjen Lapas, Gratifikasi, Jakarta, . Kemenkumham

KBR68H, Jakarta – Salah satu calon direktur jenderal pemasyarakatan, Yon Suharyono mengaku sering menerima gratifikasi (hadiah) dari bawahan maupun rekannya.

Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Panitia Seleksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait gratifikasi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu tersebut menerima hadiah pada periode 2001-2006 saat menjabat sebagai pelaksana tugas di berbagai daerah. Namun sejak 2007 dia mulai menolak pemberian hadiah itu.

“Kadang-kadang saya terima karena kondisi waktu itu tidak sekencang sekarang. (Boleh tahu jumlah yang bapak terima?) Ya sekitar Rp 4 - 5 juta,” kata Yon di Kemenkumham, Kamis (26/09).

Calon Dirjen PAS, Yon Suharyono, sempat gugup ketika panitia seleksi menanyakan jumlah harta kekayaannya yang tak sesuai dengan pekerjaannya sebagai PNS. Yon menjelaskan harta tersebut milik istrinya. Total harta Yon berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2011 adalah sekitar Rp 1,7 miliar.

Pansel Dirjen PAS telah menetapkan 10 nama yang lolos setelah melalui seleksi tertulis. Delapan nama merupakan pejabat di Kemenkuham, sedangkan dua nama dari pihak luar.

Cari Kandidat yang Tegas


Terkait proses seleksi ini, Deputi Program Pusat Kajian Tahanan atau Center Detention Studies Gatot Goei meminta panitia seleksi mencari kandidat yang tegas menerapkan hukum. Selama ini, kata dia, pengelola penjara banyak mencari celah untuk mengakali hukum. Akibatnya, penerapan peraturan pemasyarakatan tidak berjalan dengan optimal.

Ia mencontohkan kendala penerapan PP No. 99/2012 yang memperketat remisi bagi terpidana korupsi, narkoba dan terorisme.

"PP 99 itu peraturan yang cukup progresif. Justru resistensi, pihak yang mendesak itu tidak berlaku surut justru dari pimpinan di kemasyarakatan. Itu justru bukan mencari solusi bagaimana PP ini bisa dilaksanakan, tapi malah mencari celah hukum agar PP ini tidak dilaksanakan dengan tidak berlaku surut. Ini tidak mendukung kebijakan pemerintah, presiden, menteri. Ini persoalan loyalitas sebetulnya," ungkap Gatot Goei ketika dihubungi KBR68H.

Gatot Goei menambahkan, tugas utama kandidat terpilih nantinya adalah menangani kelebihan kapasitas. Ia menyarankan pemisahan pengguna narkoba ke panti rehabilitasi untuk mengatasi itu. Ke-10 kandidat dirjen permasyarakatan kemarin dalam proses wawancara dengan panitia seleksi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending