KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas calon pegawai negeri sipil (CPNS) titipan pejabat. Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar menegaskan akan memecat CPNS yang ketahuan melalui jalur khusus tersebut. Bahkan kata dia, mereka bisa terancam pidana.
"Kita mau hapus, jika image PNS itu bisa dibayar. Kita mau hapus itu, negeri ini harus bisa berubah. (Kalau ada bagaimana pak?) Kalau ada ditangkap saja, hukumannya berat sekali. Kalau PNS yang sekarang kita pecat. Kalau Undang-Undang yang baru ada denda penjara. (Artinya tidak ada peringatan lagi ya pak?) Ya peringatan sudah berkali-kali, kalau ketahuan kita pecat,"tegasnya.
Bulan September ini, pemerintah akan merekrut 65 ribu CPNS tingkat Kementerian dan Pemerintah Daerah. Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan lamaran kerja lewat laman internet situs kementerian. Tahun ini perekrutan CPNS akan dilakukan dengan menggunakan sistem anyar, yaitu Computer Assisted Test (CAT)
Editor: Suryawijayanti
Pemerintah Janji Pecat PNS Titipan
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas calon pegawai negeri sipil (CPNS) titipan pejabat.

NASIONAL
Senin, 02 Sep 2013 12:06 WIB


PNS, kemenpan RB, calo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai