KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam pengambil alihan 100 persen aset perusahaan peleburan alumunium, Inalum.
BPKP mendata aset perusahaan itu sebesar 390 juta dollar atau sekitar Rp 4,4 Triliun. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini konsorsium perusahaan Jepang tetap ingin nilai aset Inalum dihitung sebesar 650 juta dollar atau sekitar Rp 7,4 Triliun.
Kata Hatta, jika Jepang menolak melepas dengan harga tersebut maka salah satu cara yang akan ditempuh adalah melalui Pengadilan Arbitrase Internasional.
“Kita tidak bisa selain berpegang pada BPKP, apa dasar kita untuk keluar dari apa yang ditetapkan BPKP. (Kalau Jepang tidak mau bagaimana? ) Ya nanti arbitrase salah satu cara. Tapi belum tentu dia tidak mau, nanti kita bicarakan, karena itu kan menyangkut perbedaan terhadap revaluasi aset dan sebagainya. Hari ini kita ambil keputusan, setelah itu tim perunding akan menyampaikan berunding, masih ada waktu, “ ujar Menko Perekonomian Hatta Radjasa.
Hingga saat ini perundingan antara pemerintah Indonesia dengan konsorsium Jepang terkait besaran nilai aset PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), masih alot. Padahal kepemilikan seluruh aset Inalum akan kembali kepada pemerintah per 1 November mendatang. Pemerintah Indonesia memiliki saham lebih dari 40 persen dan sisanya dimiliki pihak Jepang.
Editor: Suryawijayanti
Pemerintah Ancam Bawa Sengketa Aset Inalum ke Arbitrase Internasional
KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam pengambil alihan 100 persen aset perusahaan peleburan alumunium, Inalum.

NASIONAL
Selasa, 24 Sep 2013 15:19 WIB


sengketa, inalum, arbitraser internasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai