KBR68H, Jakarta- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melakukan pembohongan publik terkait keterangannya soal KTP elektronik.
Sebelumnya Gamawan menyebutkan, persoalan e-KTP dibahas pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 yang dilakukan Komisi Keuangan dengan Ketua Hari Azhar Azis anggota DPR Fraksi Golkar. Padahal kata Nazar, APBN tersebut dibahas bulan September-Oktober 2010 dan diketuai Melchias Mekeng, bekas pimpinan Banggar DPR.
"Mendagri bilang bahas APBN 2011 ketuanya adalah Hari Azhar, itu bohong, tidak betul. Bahwa APBN 2011 tentamg proyek eKTP dibahas bulan September-Oktober 2010 yang diketuai Melchias Mekeng. Makanya saya bingung, makanya saya bingung mendagri akui dirinya baik, padahal bukan baik, tapi pura-pura baik," kata Nazaruddin di KPK (23/09).
Sebelumnya Nazaruddin menuding sumber dana untuk Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang, namun dari fee proyek e-KTP. Nazar menyebut pimpinan Komisi II DPR dan Mendagri terlibat dalam kasus ini. KPK hari ini memeriksa Nazzarudin terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Editor: Suryawijayanti
Nazaruddin: Mendagri itu Pura-Pura Baik
KBR68H, Jakarta- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melakukan pembohongan publik terkait keterangannya soal KTP elektronik.

NASIONAL
Senin, 23 Sep 2013 13:39 WIB


korupsi, e-ktp, mendagri, muhammad nazaruddin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai