KBR68H, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, menyerahkan bukti penyelewengan dana proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik ke KPK. Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama dan perusahaan yang terlibat dalam proyek itu. Namun dia enggan menyebutkan secara rinci siapa nama dan perusahaan yang terlibat.
"Dan data ini nanti saya serahkan ke KPK, (dari data ini ada nama lain yang disebut, Nama Pak Gamawan?) Itu kewajiban KPK, (ketika diajukan kan ada nama,) saya tidak akan menyebut orang perorang,” kata Elza di KPK, Selasa (24/09)
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan adanya penggelembungan dana sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek KTP Elektronik. Dia juga menyebut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut. Merasa difitnah oleh bekas kader Partai Demokrat itu, Gamawan Fauzi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Editor: Suryawijayanti
Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK
KBR68H, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, menyerahkan bukti penyelewengan dana proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik ke KPK.

NASIONAL
Selasa, 24 Sep 2013 15:22 WIB


Nazaruddin, Korupsi, E-KTP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai