"Untuk modus-modus penempatan TKI itu memang tidak nampak penempatan itu memang tidak nampak penempatan yang serius. Apa yang dilakukan itu kan hanya sosialisasi, secara normatif, sedangkan sindikat itu kan bekerja. Sedangkan sindikat itu kan berkerja secara nyata, datang langsung ke korban, membujuk, merayu, memasukan dokumen dan memberangkatkan secara tidak proper. Sehingga mereka menjadi korban mereka. Apa yang dilakukan pemerintah sosialisasinya kan normatif ya, penyiluhan yang hanya melibatkan 50 orang. Padahal sindikat itu sudah bergerak kemana-mana, sehingga tidak menyentuh sindikat yang berkerja itu," ujar Anis di gedung DPR (19/9)
Sebelumnya TKI Wilfrida Soik asal Belu Nusa Tenggara Timur terancam hukuman gantung karena kasus pembunuhan yang tak sengaja ia lakukan. Wilfrida, gadis 20 tahun yang menjadi tulang punggung keluarga berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI melalui calo yang bernama Deni dari agensi resmi Malaysia Master Sdn Bhd. (Baca: Permintaan Migran Care pada Pemerintah soal Soik)
Editor: Nanda Hidayat