KBR68H, Nunukan - Pemerintah Malaysia mendeportasi 93 TKI illegal melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kalimantan Utara. 56 TKI diantaranya dipastikan tanpa dokumen. Sementara sisanya memiliki dokumen namun sudah kedaluwarsa. Salah satu TKI ilegal yang deportasi asal Banyuwangi Jawa Timur Edy mengaku, memasuki Malaysia sengaja tanpa dokumen dengan melalui jalur tikus di Pulau Sebatik.
“Baru lima bulan, (kerja diapa?) bangunan. (Masuknya illegal apa legal? ) Ilegal. (nggak ngurus passport?) Belum ada duit kami pak. (Masuknya lewat mana?) limpas Sungai nyamuk.“
Jumlah TKI illegal yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan diperkirakan meningkat tahun ini dibandingkan tahun lalu. Hingga bulan Agustus data BP3TKI Nunukan mencatat lebih dari dua ribu TKI telah dideportasi pemerintah Malaysia. Sementara tahun 2013 berjumlah tiga ribu TKI Ilegal. (Baca: Januari-Juli, 2.000 TKI di Malaysia Dideportasi Melalui Nunukan)
Editor: Nanda Hidayat
Malaysia Deportasi Puluhan TKI Ilegal
KBR68H, Nunukan - Pemerintah Malaysia mendeportasi 93 TKI illegal melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kalimantan Utara. 56 TKI diantaranya dipastikan tanpa dokumen.

NASIONAL
Jumat, 06 Sep 2013 22:25 WIB


Malaysia, Deportasi, TKI Ilegal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai