KBR68H, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mempertimbangkan permintaan perlindungan dari tersangka Vanny Rosyane. Vanny adalah bekas teman dekat gembong narkoba Freddy Budiman yang ditangkap oleh polisi saat mengkonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anggota LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan permohonan perlindungan sudah diterima LPSK kemarin. Kemungkinan, kata dia, perlindungan akan diputuskan hari ini atau besok.
“Penerimaan permohonan itu maupun darurat, reguler dan mendesak itu ada di satgas. Kebetulan satgas II yang bertanggung jawab pada kasusnya Vanny. Jika permintaannya itu darurat, maka harus ada 3 dari 7 anggota LPSK yang memberikan persetujuan. Saya yakin, satgas saat ini sedang mempertimbangkan permohonan itu,” ujar Lili saat dihubungi KBR68H, Jumat (20/9).
Vanny Rosyanne pada Agustus lalu membongkar adanya fasilitas istimewa dan dugaan peredaran narkoba di LP Cipinang. Pemberian fasilitas mewah, dan peredaran narkoba di Cipinang diduga dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di LP Cipinang. Pengakuan Vanny, membuat Kepala LP Cipinang dicopot.
Kemarin, Vanny ditangkap kepolisian lantaran mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Namun, Vanny mengklaim dijebak. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta LPSK dan Kepolisian melindungi Vanny karena telah membongkar adanya kebobrokan di penjara.
Editor: Doddy Rosadi
LPSK Belum Putuskan Perlindungan untuk Bekas Pacar Freddy Budiman
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 20 Sep 2013 16:24 WIB


LPSK, perlindungan, freddy budiman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai