Bagikan:

Lima Bulan Berlalu, Puluhan Polisi Penerima Dana Labora Sitorus Belum Tersentuh

Lembaga pemantau kepolisian IPW akan menyerahkan 33 nama pejabat Kepolisian penerima aliran dana rekening gendut Labora Sitorus ke KPK.

NASIONAL

Minggu, 15 Sep 2013 18:45 WIB

Author

Dimas Rizky

Lima Bulan Berlalu, Puluhan Polisi Penerima Dana Labora Sitorus Belum Tersentuh

labora sitorus, rekening gendut, polisi

KBR68H, Jakarta - Lembaga pemantau kepolisian IPW akan menyerahkan 33 nama pejabat Kepolisian penerima aliran dana rekening gendut Labora Sitorus ke KPK. 


Presidium IPW Neta S Pane minta KPK menyelidiki nama-nama tersebut. Ke-33 pejabat kepolisian itu pun harus diperiksa dan diadili jika benar menerima uang haram itu. Menurutnya, kepolisian tak lagi dipercaya mengurus kasus tersebut karena belum melakukan penyelidikan hingga saat ini.


"Iya karena sudah lima bulan kita melihat tidak ada itikad baik dari Mabes Polri untuk menuntaskan kasus ini. Padahal Kabareskrim Sutarman sudah berjanji mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa pejabat polri yang menerima aliran dana. Nyatanya sudah lima bulan sampai hari ini, para penerima uang Labora itu masih tidur nyenyak. Satu-satunya harapan kita tinggal KPK Data-data lengkap kita serahkan ke KPK. Karena kita punya bukti-bukti rekening transfer yang kita dapat," ujarnya.


Presidium IPW Neta S Pane menambahkan PPATK juga harus menelusuri aliran dana Labora ke rekening para petinggi kepolisian. Labora Sitorus diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari bisnis kayu dan BBM yang dinyatakan tak memiliki izin operasi yang sah. 


Polisi menjerat Labora dengan pasal 53 huruf b dan d jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dan Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No 19 tahun 2004 tentang kehutanan dan atau pasal 6 UU no 8 tahun 2010 tentang tidak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending