KBR68H, Jakarta - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna meminta Pemerintah segera melakukan langkah nyata sejak sekarang jika berniat untuk memindahkan ibukota. Ia beralasan, dibutuhkan waktu 20-30 tahun untuk membangun ibukota baru.
Sehingga, kata dia, minimal pada lima tahun pertama harus ada rencana induk atau masterplan penetapan lokasi Ibukota baru tersebut, serta pembebasan tanah. Langkah ini tidak bisa dilakukan dengan instan.
“Kalau kita pindah maka petimbangan-pertimbangan secara rasional, secara ekonomi, sosial itu sudah harus dijabarkan. itu kalau jadi, dan kalau tidak jadi pindah itu apa pertimbangannya. Jadi per pilihan-pilihan itu perlu diberikan. Kalau opsi sudah ada, tinggal pemerintah menyampaikan ke DPR. Kemudian DPR memberikan rekomendasi secara politik di tingkat nasional, “ ujar Yayat Supriatna.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan serius untuk mewujudkan pemindahan ibu kota. Karena itu Presiden telah membentuk tim kecil untuk memikirkan rencana tersebut. Presiden memberi contoh negara-negara yang sudah memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat ekonomi, seperti Turki, Australia, dan Malaysia.
Editor: Antonius Eko