KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja. Widyawan diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain Widyawan, penyidik KPK hari ini juga memeriksa kembali pejabat Kernel Oil , Simon Tanjaya.
"Dalam lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi, suap di SKK Migas pada hari ini, penyidik KPK memanggil Simon Gunawan Tanjaya dan Widyawan Wiraatmadja. Yang terakhir ini adalah Deputi Pengendalian Komersil. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RR,” kata Priharsa di KPK, Jumat 27/09
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yaitu Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Deviardi. KPK telah mengeledah tiga tempat, diantaranya kantor SKK Migas.
Editor: Anto Sidharta
Lagi, KPK Panggil Pejabat SKK Migas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja. Widyawan diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

NASIONAL
Jumat, 27 Sep 2013 16:54 WIB


KPK, SKK Migas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai