Bagikan:

Lagi, KPK Panggil Pejabat SKK Migas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja. Widyawan diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

NASIONAL

Jumat, 27 Sep 2013 16:54 WIB

Lagi, KPK Panggil Pejabat SKK Migas

KPK, SKK Migas

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja. Widyawan diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain Widyawan, penyidik KPK hari ini juga memeriksa kembali pejabat Kernel Oil , Simon Tanjaya.

"Dalam lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi, suap di SKK Migas pada hari ini, penyidik KPK memanggil Simon Gunawan Tanjaya dan Widyawan Wiraatmadja. Yang terakhir ini adalah Deputi Pengendalian Komersil. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RR,” kata Priharsa di KPK, Jumat 27/09

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yaitu Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Deviardi. KPK telah mengeledah tiga tempat, diantaranya kantor SKK Migas.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending