KBR68H, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) berencana memeriksa calon hakim agung yang diduga melobi anggota komisi hukum DPR saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan pemeriksaan ini guna mengklarifikasi adanya dugaan suap yang dilakukan calon hakim agung Sudrajad Dimyati. Jika terbukti, maka KY akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kita meriksa keterangan dari calon hakimnya, dia kan memang hakim jadi masih ranah KY juga untuk meminta keterangan. Diketahui memberi uang ini sudah pelanggaran etika sangat berat. Ini sudah suap jika terbukti benar,” ujar Imam saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai menjalani uji kelayakan masuk ke ruangan toilet di sebelah ruang komisi. Menurut keterangan salah satu wartawan yang berada di toilet tersebut, Sudrajad masuk ke toilet diikuti oleh anggota komisi hukum fraksi PKB, Bahruddin. Berdasarkan kesaksian wartawan itu Sudrajad sempat menyerahkan sesuatu ke tangan Bahruddin.
Editor: Suryawijayanti
KY Selidiki Dugaan Suap Calon Hakim Agung
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 19 Sep 2013 20:40 WIB


Komisi Yudisial, suap, calon hakim agung, toilet
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai