KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan percobaan suap yang dialami anggota Komisi Yudisial ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan, ia menginginkan agar kasus dugaan penyuapan yang berkembang selama ini menjadi jelas.
Suparman mengatakan saat ini institusinya tengah mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan upaya suap itu.
"Tergantung apakah ada cukup bukti. Sebenarnya kita tidak ingin kasus ini menjadi rumor baru. Menjadi kontroversi baru. Sebab terlalu banyak kontroversi di negeri ini. Jadi KY tidak ingin ikut menyumbang. (Jadi ini sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti?) Ya artinya kalau tidak asa (bukti-red), untuk apa dipaksakan? Hanya akan menjadi kontroversi-kontroversi baru yang melelahkan. Dan itu tidak ada gunanya," ujarnya saat ditemui KBR68H di ruang kerjanya.
Beberapa hari lalu Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Peristiwa itu terjadi pada 2012 silam.
Imam mengatakan ia dibujuk dengan imbalan uang untuk meloloskan sejumlah nama tertentu dalam seleksi awal calon hakim agung. Dalam pengakuannya, Anshori menyebut anggota DPR itu menawarkan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai calon hakim agung.
Editor: Suryawijayanti
KY Pertimbangkan Laporkan Dugaan Suap Seleksi Hakim Agung ke KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan percobaan suap yang dialami anggota Komisi Yudisial ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Rabu, 25 Sep 2013 14:20 WIB


komisi yudisial, KPK, suap, hakim agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai