KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) menuding PT Angkasa Pura II dan PT Telkom Indonesia memonopoli usaha program ePos. ePos merupakan program transaksi belanja elektronik di Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Anggota KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, dugaan monopoli muncul setelah dua operator lainnya tak bisa masuk menggarap program tersebut.
"KPPU melakukan monitoring, melakukan penelitian. Sehingga lahir lah perkara ini. Jadi ini bukan berdasarkan laporan (masyarakat-red). Hanya saja, KPPU memanggil beberapa perusahaan yang terkait dengan bisnis di Angkasa Pura. KPPU kan memiliki dua cara untuk membuat perkara. Pertama, ada yang namanya hak inisiatif. Yang kedua ada yang laporan. Nah kalau ini merupakan inisiatif dari KPPU sendiri," ungkapnya kepada wartawan.
Anggota KPPU Syarkawi Rauf menambahkan dugaan monopoli menambahkan, akibat memonopoli usaha ePos, PT Angkasa Pura II dan PT Telkom Indonesia merugikan usaha operator lainnya yang ingin bersaing.
Editor: Suryawijayanti